ITDC PesantrenInsentif & Tunjangan
Insentif & Tunjangan
Kalkulasi tunjangan kinerja berdasar Rapor & Presensi
Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8Payroll: MEI DIBAYAR JUNI 2026
Insentif, Tunjangan & Slip Ihsan Guru
Konfigurasi nominal Ihsan Pokok (IPOK), Tunjangan Fungsional, dan Perkalian Poin Activity Riil Portofolio sesuai Golongan Pegawai secara transparan & akuntabel.
Ketentuan Resmi Penghitungan Slip Ihsan Guru Pesantren
1. IPOK & Fungsional
Ditentukan murni berdasarkan Golongan Pegawai (misal III/b/2). Nominal tetap & tidak dikalikan poin rapor.
2. Tunjangan Portofolio (Perkalian Poin)
Khusus Portofolio: Nominal = Poin Activity Riil x Rate Portofolio Golongan (contoh 109 poin x Rp 1.238 = Rp 134.884).
3. Infaq & Potongan Absen
Infaq Masjid 2.5%, Denda Upacara/Mengajar (@ Rp 10.803), dan Denda Kamisan (@ Rp 21.606) terakumulasi otomatis.
Filter Unit:
Daftar Slip Ihsan Guru (0 Pegawai)
Rincian Ihsan Pokok, Portofolio, Tunjangan, Potongan & Penghasilan Bersih
| Kode / No | Nama Pegawai / Golongan | Ihsan Pokok (IPOK) | Poin Activity | Tunj. Portofolio | Penghasilan Kotor (A) | Potongan (B) | Penghasilan Bersih (A - B) | Aksi |
|---|